Sponsor

Powered By Blogger

Jumat, 02 November 2007

CSR Fundamental

CSR akhir akhir ini sering didengungkan di era kompetisi perusahaan dunia yang semakin ketat bahkan di lantai bursa saham pun saat ini perusahaan terutama yang sudah go Public dituntut tidak hanya mampu menyajikan laporan Finansial nya saja tetapi juga Report CSR.
Saat ini peran suatu perusahaan bagi lingkungannya ( Corporate Social Responsibility ) sudah menjadi tolak ukur bagi timbal balik apa yang telah diberikan suatu perusahaan kepada lingkungan sekitarnya , hal ini penting untuk menghilangkan anggapan bahwa suatu perusahaan tidak hanya bisa mengeruk seluruh sumber daya yang ada disekitarnya baik itu kekayaan alam, SDM dan lainnya hanya untuk kepentingan dirinya saja tapi juga bermanfaat atau memberikan reword ke masyarakat luas.
nah sekarang bentuk reword seperti apa yang akan diberikan perusahaan yang masuk dalam kategory CSR ?. ini yang biasanya salah di pahami baik itu oleh masyarakat awam maupun pihak management perusahaan yang katanya telah melakukan CSR nah mari kita pahami beberapa prinsip berikut ini :
  • Karena ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, maka pelaksanaannya tidak boleh diatur oleh suatu kebijakan dari badan atau otoritas yang lebih tinggi .
  • Pelaksanaan Program program CSR tidak di biayai oleh uang hasil laba bersih perusahaan tetapi termasuk dalam biaya operasional perusahaan.
  • Pelaksanaan Program CSR tidak didasarkan pada uang sisa yang bisa digunakan tetapi di create sejak awal sebagai suatu program yang diusulkan dananya.
  • CSR bukan dianjurkan hanya kepada perusahaan yang sudah untung saja.
  • Perusahaan tidak mengharapkan balas jasa dalam bentuk apapun dari CSR yang telah dilaksanakannya.

penjelasan : karena ini adalah murni kegiatan sosial maka pelaksanaannya tidak boleh dipaksakan dengan suatu aturan atau undang undang, program CSR di create by project bukan by budget artinya suatu program harus di create sejak awal bukannya memanfaatkan uang sisa laba tetapi biayanya sudah diperhitungkan masuk dalam biaya operasional perusahaan kalaupun nanti mendapatkan keuntungan itu akan lebih baik lagi , kalau memanfaat kan sisa laba perusahaan bisa bisa perusahaan tidak akan pernah melakukan CSR kalau belum untung, dan besarnya keuntungan juga relatif untuk tiap tiap perusahaan karena bisa jadi perusahaan dibilang untung kalau nilainya 20% ,50% , atau bahkan 200% dari nilai modalnya contonya :

  1. PKBL(Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) BUMN, ini tidak bisa dikatakan sebagai kegiatan CSR walaupun didalamnya sarat kegiatan sosial kemasyarakatan karena pelaksanaannya diatur oleh KEPMEN RI dan dananya bersumber dari 1-2% laba bersih BUMN .
  2. Program Pundi Amal yang sering diadakan oleh suatu perusahaan saat ini dengan menggalang dana dari masyarakat untuk di salurkan ke daerah bencana, ini juga bukan merupakan program CSR karena dana dari masyarakat untuk masyarakat artinya perusahaan hanya bersifat sebagai broker saja, meskipun dana itu setengahnya juga berasal dari dana operasional perusahaan tapi tetap saja itu namanya pendomplengan program CSR yang sebenarnya mengelabui masyarakat, dan ini sering di publish oleh perusahaan sebagai program CSR di website mereka hi memalukan ya tapi kalau belum ngerti gpp la kan di otak mereka yang penting kegiatan sosial.
  3. Program suatu perusahaan telekomunikasi untuk menyisihkan misalnya 1 % dari pembayaran abonemen telepon pelangganya untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan atau perusahaan menyisihkan 1% dari hasil penjualan produknya untuk membangun sarana umum di daerah terpencil nah ini bisa kita kategorikan sebagai Program CSR.

program CSR tidak bertujuan untuk mendapatkan balas jasa karena program ini justru bentuk balas jasa perusahaan kepada lingkungan sekitarnya dan kalaupun terbentuk suatu image di masyarakat itu hanya sebagai dampak.

Tidak ada komentar: